Keanggotaan PBB

Keanggotaan PBB terdiri atas 2 macam,yaitu:

a.       Anggota asli (original members) yang terdiri dari 50 negara yang menandatangani piagam San Fransisco 26 Juni 1945.

b.      Anggota tambahan,yakni negara negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasar syarat syarat disetujui Majelis Umum PBB.


Syarat syarat sebagai anggota PBB adalah,

a.       Negara merdeka

b.      Negara yang cinta damai

c.       Sanggup mematuhi ketentuan ketentuan yang tercantum dalam piagam PBB

d.      Diusulkan oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tujuan Konferensi Asia-Afrika(KAA) dan Pokok-pokok Agenda Pembicaraan Konferensi Asia Afrika(KAA)

Fungsi-fungsi Interpretasi peta

Sepatu Lokal Terbaik dan Terpopuler? | Review Geoff Max series Maverick